TangerangNews.com

Gadis dibawah Umur Digilir di Bencongan Tangerang

Denny Bagus Irawan | Senin, 28 November 2016 | 18:00 | Dibaca : 41913


Tersangka pemerkosaan gadis dibawah umur ditangkap petugas Polres Kota Tangsel. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


 

TANGERANGNews.com-Seorang gadis yang masih berusia dibawah 17 tahun, berinisial S digilir enam orang pemuda yang diantaranya juga masih dibawah umur. Peristiwa yang pedih yang dialami S itu terjadi pada Kamis 24 November 2016 lalu. Namun, korban baru melaporkan peristiwa itu pada Minggu (27/11/2016) setelah mengalami depresi pasca peristiwa itu.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yurikho mengatakan, korban awalnya dipepet dua orang pelaku, yakni AD seorang sopir angkot dan CH kernetnya. “Sopirnya berinisial AD, dia masih dibawah umur,” ujar Alex, Senin (28/11/2016).

Ketika itu, sekitar pukul 01.00 WIB malam,  korban sepulang main dari tempat temannya sedang berjalan di Bencongan, Kabupaten Tangerang.

AD sang pengemudi angkot R11 menyapa-nya. Lalu, S yang memang merasa searah dengan rute angkot tersebut yakni Perumnas-Cikokol pun akhirnya menurut saja.  Tetapi S justru  dibawa ke tempat indekos yang ada di Jalan Sabi Raya, Kelurahan Bencongan. “Di sana korban dipaksa masuk ke dalam kamar mandi dan digilir enam orang. Ada yang memegangi tangan korban, ada yang mencubui, ada yang melakukan persetubuhan,” ujar Alex.

Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku AD berkata kepada korban.

“Mandi kamu! Kemudian korban diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang mencabulinya, ada yang menyetubuhinya”.  

Korban lalu ditinggal dipinggir jalan setelah sebelumnya sempat diantar keluar dari tempat indekos. Awal pengungkapan kasus tersebut,  karena korban yang mengalami guncangan emosi melaporkannya ke Polres Kota Tangsel.

Guna memastikan laporan korban, pihak Polres Kota Tangsel menghubungi keluarga korban. “Dia lapor baru hari Minggu kemarin. Kami langsung bergerak dan menangkap empat orang dari enam orang pelaku,” tuturnya.

Menurut Alex, korban masih duduk dibangku SMA. Para pelaku melakukan kejahatan tersebut dengan sadar, tanpa dorongan dari narkoba maupun minuman keras.  “Pelaku melakukan itu murni karena dorongan seksual,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas Polres Kota Tangsel yakni angkot R11,  baju tersangka dan baju korban.