TANGERANGNews.com-AD seorang sopir Angkot yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan kepada seorang gadis dibawah umur menyatakan rasa bersalahnya setelah ditangkap petugas Polres Kota Tangsel. “Saya menyesal, saya tidak ada niat sama sekali. Saya tidak terpengaruh film porno,” ujar AD, Senin (28/11/2016) di Mapolres Kota Tangsel.
Dia mengatakan, dirinya bertemu dengan S di Lampu Merah Plaza Shinta, Cimone, Kota Tangerang. Dia melihat ada wanita tengah malam berdiri di pinggir jalan. Setelah itu dia bersama seorang kernetnya menggodanya. “Sampai dia akhirnya mau naik angkot. Setelah itu saya bawa ke tempat indekos, di sana pas saya masuk sudah ada dua teman saya enggak pakai baju. Saya cuma pegang tangannya saja,” ujar AD.
Menurut AD, lima orang temannya juga tidak seluruhnya melakukan pemerkosaan. “Hanya Toni, Dedi dan Rio. Saya enggak, “ terangnya. Kenapa dirinya tidak melindungi gadis tersebut, kata dia, karena dirinya ketika itu sedang tertidur. Dia juga membantah jika dirinya sering menonton film dewasa. “Saya belum pernah kenal dengan cewek itu, saya juga enggak suka nonton film porno,” ujarnya.
Seorang gadis yang masih berusia dibawah 17 tahun, berinisial S digilir enam orang pemuda yang diantaranya juga masih dibawah umur. Peristiwa yang pedih yang dialami S itu terjadi pada Kamis 24 November 2016 lalu. Namun, korban baru melaporkan peristiwa itu pada Minggu (27/11/2016) setelah mengalami depresi pasca peristiwa itu.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yurikho mengatakan, korban awalnya dipepet dua orang pelaku, yakni AD seorang sopir angkot dan CH kernetnya. “Sopirnya berinisial AD, dia masih dibawah umur,” ujar Alex, Senin (28/11/2016).
Ketika itu, sekitar pukul 01.00 WIB malam, korban sepulang main dari tempat temannya sedang berjalan di Bencongan, Kabupaten Tangerang.