TangerangNews.com

APBD 2017 Kota Tangerang Rp4,1 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 November 2016 | 18:00 | Dibaca : 5118


Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)


 

TANGERANGNews.com- DPRD Kota Tangerang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2017 sebesar Rp4,1 Triliun.

Wali  Kota Tangerang Arief R Wismanyah menjelaskan, rancangan APBD tahun 2017 yaitu mencakup pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,51 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,50 triliun, dana perimbangan Rp1,46 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp557,47 miliar.

Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,15 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,50 triliun dan belanja langsung Rp2,64 triliun. “Yang akan digunakan untuk menangani 38 urusan," katanya dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda tentang APBD tahun 2017, di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Rabu (30/11/2016).

Adapun urusan tersebut, Arief menyebutkan, meliputi kegiatan-kegiatan antara lain penambahan ruang kelas, pelaksanaan program Tangerang Cerdas, pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sekolah swasta, peningkatan sarana rumah sakit umum daerah, pembangunan Puskesmas rawat inap, pembayaran iuran BPJS bagi masyarakat muiskin sebanyak 20.060 jiwa, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan serta drainase, bedah rumah sebanyak 1697 unit, pembangunan rumah layak huni, pembangunan folder dan tanggul, balai latihan kerja.

"Kemudian, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan dan pembangunan gedung Puskesmas, sekolah, Posyandu dan lapangan olahraga. Pembangunan penerangan jalan umum di 13 kecamatan (Tangerang Terang), pengelolaan angkutan umum massal serta pelaksanaan program e-City dalam rangka mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota cerdas atau Smart City," katanya.

Dengan telah ditandatanganinya Raperda APBD 2017 ini, selanjutnya akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Arief meminta, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang dapat senantiasa berjalan dengan lancar dan berkelanjutan.

“Segala apresiasi, catatan dana masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemkot Tangerang dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya.

 

.