TangerangNews.com

Soal Penutupan Karaoke Matador, Ini Komentar Satpol PP Kota Tangsel

Denny Bagus Irawan | Jumat, 2 Desember 2016 | 17:00 | Dibaca : 5196


Matador Karaoke. (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)


TANGERANGNews.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Azhar Syamum akhirnya memberikan komentarnya soal tempat karaoke Matador yang membuat 11 pengunjungnya over dosis. Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangsel meminta bawahannya untuk menutup karaoke tersebut. 

 

"Sebenarnya kalau tak berizin saya langsung sikat," kata Azhar, Jumat (2/12/2016). 

 

Namun, dia berkilah karena karaoke itu memiliki izin. 

 

Sehingga Satpol PP tidak bisa berbuat apa-apa. Dia mengatakan, Satpol PP baru bisa menutup lokasi hiburan yang terkenal dengan minuman yang memberikan efek seperti ekstasi itu jika izinnya telah dicabut. 

 

"Kami bukan enggak mau nutup. Kami siap, Kalau hari ini dicabut izinnya. Hari ini juga tutup," tantangnya. 

 

Soal perintah Wali Kota untuk menutup Matador, Azhar mengatakan harus melalui tahapan. "Mereka punya izin, tapi yang harus mencabut izin dari lembaga/SKPD yang mengeluarkan. Harus ada tahapannya," kilahnya. 

 

Sementara Kepala Kantor Pariwisata Kota Tangsel, Yanuar mengatakan, kalau sudah perintah dari Wali Kota seharusnya sudah ada pengumpulan antar SKPD terkait. "Seharusnya saya, Satpol PP dan Dinas Perdagangan berkumpul. Membahas soal perintah wali kota untuk menutup karaoke tersebut. Tapi sampai saat ini tidak ada pertemuan antar instansi terkait. Saya sih enggak ada kepentingan. Tutup saja," katanya.