TangerangNews.com

Begini kata Menteri Agraria Soal Sertifikasi Tanah Nasional saat ke Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Desember 2016 | 12:00 | Dibaca : 1558


Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil saat bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews.com 2016 / Ray)


 

TANGERANGNews.com-Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengaku butuh 100 tahun untuk sertfikasi tanah di seluruh Indonesia. Saat ini baru 46 juta bidang tanah dari 110-120 juta bidang tanah di luar hutan yang  sudah bersertifikat.

Untuk tahun ini sertifikasi tanah secara nasional ditargetkan minimal 5 juta sertifikat. Untuk 2017 ditargetkan tujuh juta sertifikat serta di 2018 ditargetkan 9 juta sertfikat dan seterusnya ditahun berikutnya.

"Sertifikasi ini akan dilakukan bertahap hingga 2025. Di tahun itu, paling tidak bidang tanah sudah terdaftar," katanya, kepada sejumlah wartawan di Ciputat pada Jumat (16/2/2016).

Menurutnya program sertifikasi ini akan mengurangi sengketa tanah yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi mayarakat.  "Kalau bisa tahun 2025 semua sudah bersertifikat. Ini pekerjaan yang besar, kita harus bisa mencari solusi yang tidak konvensional agar bisa dikerjakan," ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah pusat membutuhkan dukungan dengan pemerintah daerah untuk mensingkronisasi program penataan pertanahan di Indonesia.

"Salah satunya dengan Kota Tangsel sudah membantu dengan berbagai program. Bahkan, Kota Tangsel jadi pilot project penataan tanah di Indonesia," terangnya.

Sementara Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menuturkan ada empat program yang berjalan dalam penataan tanah. Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sertifikasi yang didanai anggaran pemerintah pusat, Proyek Operasi Agraria Daerah (Proda) sertifikasi yang dibiaya anggaran daerah, sertifikasi dari dana Coorporate Social Responsiblity (CSR), serta swadaya masyarakat, artinya masyarakat yang berkemampuan dari finansial membayar sendiri sertifikatnya. 

"Dari 400 ribu lebih bidang tanah baru 271 ribu yang sudah selesai. Sementara sisanya banyak yang belum mengembalikan formulir. Itu menjadi kendala di kita," ujarnya.