TANGERANGNews.com-Puluhan narapdiana di Lapas Wanita Tangerang dipastikan tidak bisa mencoblos saat Pilkada Banten karena permaslaahan KTP elekrtonik (e-KTP). Berdasarkan data, dari 100 narapidana yang berdomisili di Proivinsi Banten, hanya 20 yang bisa mencoblos.
“Mereka yang tidak bisa memilih ini belum memiliki e-KTP dan belum memiliki surat keternagan melakukan perekaman, selain itu juga banyak pakai nama alias, NIK tidak lengkap dan KTP-nya disita penyidik kepolisian,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane saat menggelar sosialisasi Pilgub Banten di Lapas Wanit Tangerang, Rabu (21/12/2016).
Menurut Sanusi, karena permasalahan tersebut, dari 100 nama yang diajukan, yang benar-benar lengkap dan masuk sistem Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) hanya 20 orang. “Karena memang dalam peraturan KPU, syarat untuk memilih harus sudah merekam e-KTP,” katanya.
Sanusi menambahkan, sosialisasi sendiri dilakukan untuk memperkenalkan para calon gubernur dan wakil gubernur serta visi misinya. Pihaknya ingin semua informasi soal Pilkada Banten bisa diketahu seluruh masyarakat calon pemilih.
“Di Lapas wanita kita sediakan 1 TPS. Selain itu juga 2 TPS di Lapas Pemuda dan 1 TPS di Lapas Dewasa, sehingga totalnya 4 TPS Lapas. Nanti kita juga kan sosialisasi di Lapas lainnya,” ujarnya.