TangerangNews.com
20 Wanita "Malam" Diamankan dari Hotel Melati
| Rabu, 9 Desember 2009 | 17:08 | Dibaca : 251960
Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)
TANGERANGNEWS-Sebanyak 20 wanita “malam” yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang semalam. Ke-20 PSK tersebut diamankan dari sejumlah hotel kelas melati yang ada di Kota Tangerang.
Menurut Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto, operasi tersebut dilakukan disejumlah titik yang merupakan tempat paling banyak di kunjungi oleh PSK sebagai tempat bertransaksi “nakal”. “Biasanya hotel-hotel kelas melati yang di jadikan tempat pertemuan oleh kedua belah pihak. Sehingga hotel menjadi salah satu target operasi,” katanya siang ini.
Mulyanto mengungkapkan, razia yang dulakukan selama dua hari berturut-turut itu guna menegakkan Perda 7 dan Perda 8/ 2005. “Walaupun sudah ada Perda yang melarang untuk kegiatan prostitusi, tapi para PSK tak kunjung sadar juga. Dan ini merupakan tugas dan kewajiban bagi kami untuk menegakkan perda tersebut,” ungkapnya.
Untuk selanjutnya, kata Mulyanto, para PSK tersebut akan di kirim ke Pasar Rebo, Jakarta Timur agar mendapatkan pembinaan, sebab di Kota Tangerang belum ada tempat pembinaan bagi PSK. “Setiap PSK akan mendapatkan binaan di tempat tersebut. Sehingga dengan binaan tersebut mereka akan mendapatkan pelatihan berbagai macam keterampilan,” tegasnya.
Sebelumnya, para PSK dan pria pasangannya, di data untuk dapat diketahui asal usul mereka. “Setiap PSK dan pasangan selingkuh didata guna menguatkan keterangan disertakan perjanjian,” papar Mulyanto.
Dari operasi tersebut, dikerahkan 2 pleton personil Satpol PP yang juga diperbantukan oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang. “Kami selalu menyertakan pihak kepolisian untuk mengatisipasi terjadi hal-hal diluar dugaan,” jelasnya.(rangga)