TANGERANGNews.com-Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memerintahkan agar pihak inspektorat segera memeriksa Asep Sumarna yang tertangkap tangan karena melakukan pungutan liar kepada setiap kepala sekolah yang ada di Ciputat Timur.
“Soal pegawai yang menjadi pejabat karena pernah terlibat narkoba saya tegaskan itu sudah sesuai aturan. Sedangkan soal Asep yang tertangkap karena melakukan pungli saya sudah perintahkan segera diperiksa oleh Inspektorat,” tutur Benyamin Davnie, Senin (30/1/2017).
Mathodah Kepala Inspentur Kota Tangsel mengaku, setahu pihaknya hingga kini Asep masih berada dalam penanganan Polres Kota Tangsel. "Setahu saya ada di Polres yang nangani. Tapi itu kan persoalan lama sudah sejak Oktober," terangnya. Baca Juga: Pejabat Tangsel Ditangkap Saber Pungli
Sementara itu, Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, pihaknya pun sudah memberiksa Asep. “Begitu mendengar dari awak media, kita melakukan pemeriksaan. Kita ke rumahnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Asep Sumarna seorang kepala Unit Pelayanan Teknis Pendidikan (UPT), Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel ditangkap tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Mabes Polri.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya akan mencari informasi terlebih dahulu. “Nanti ya saya cari tahu dahulu,” terangnya.
Asep Sumarna ditangkap pada akhir tahun 2016 lalu. Dari tujuh UPT yang ada di Tangsel, hanya Asep Sumarna yang tertangkap tangan melakukan pungli. Dia dilaporkan melalui pesan singkat kepada tim saber pungli. Akhirnya, Asep Sumarna dibawa ke Polres Kota Tangsel.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel Apendi mengakui pihaknya memang kecolongan terhadap lolosnya Asep yang tetap dilantik menjadi Kepala UPT lagi.
“Saya akui karena saya baru dua minggu menjabat, saya enggak tahu kalau pernah tertangkap tangan,” ujarnya.