TANGERANGNews.com-Dua pemilik bengkel di kawasan Peninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang ditangkap aparat Polsek Pondok Aren, Tangsel, Selasa (31/1/2017). Pasalnya kedua remaja tersebut merupakan komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Tangerang.
Kedua terangka adalah lelaki berinisial MN, 18 dan SR, 19. Mereka ditangap setelah adanya informasi warga bahwa di bengkel tersebut kerap menyimpan sepeda motor hasil curian.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan mengatakan, dari hasil penyelidikan, ternyata terungkap bahwa kedua pelaku kerap melakukan aksi pembegalan dan motor hasil curian dibongkar di bengkel untuk dijual menjai suku cadang. “Keduanya langsung kita tangkap saat di bengkel,” jelasnya.
Ayi mengungkapkan, kedua tersangka sudah berkali - kali membegal warga di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Biasanya mereka mengincar korban yang sedang duduk di motor di pinggir jalan.
“Biasanya di kawasan Bintaro. Mereka mengancam dan meminta HP, dompet, serta membawa kabur motor korban," ucapnya.
Tak hanya itu, kedua tersangka juga kerap membawa senjata tajam dan tidak segan - segan melukai korbannya jika melawan. "Biasanya beraksi tiap malam hari. Bawa golok dan celurit untuk melukai korban," kata Ayi.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengen kekerasan. "Ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara," paparnya.