TangerangNews.com

Polres Tangsel Selidiki Dugaan Pungli Kepsek di Tangsel

Denny Bagus Irawan | Kamis, 2 Februari 2017 | 17:00 | Dibaca : 2250


Ilustrasi Uang Hasil Korupsi (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANGNews.com- Petugas Polres Kota Tangsel sedang menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli)  yang dilakukan oknum Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendidikan Ciputat Timur Asep Sumarna.


Seperti diketahui, Asep dilaporkan kepada Tim Saber Pungli Mabes Polrim  karena meminta uang BOS sebagi uang lelah kepada kepala sekolah  untuk kegiatan penyusunan DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) di setiap sekolah.

"Ada dugaan UPT meminta uang Rp200.000 kepada kepala sekolah sebagai uang lelah dari staf UPT yang dimintai tolong oleh kepala sekolah untuk menyusun DPA. Penyusunan DPA ini sebenarnya tanggung jawab masing-masing kepsek. Tetapi karena keterbatasan staf dan umur kepsek yang mohon maaf sudah sepuh, maka muncul permintaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander, Kamis (2/2/2017).

Menurut Alex, informasi awal mengenai dugaan ini diterima polisi pada akhir tahun 2016 silam. Menanggapi informasi tersebut, Alex menyelidiki dan kemudian didapat keterangan sementara dari Asep berupa pengakuan bahwa memang sempat ada permintaan uang lelah Rp 200.000 itu.

"Kami sudah klarifikasi ke UPT dan dapat informasi yang terkonfirmasi dengan keterangan para kepala sekolah. Informasi sementara, uang tersebut tidak jadi disalahgunakan," tutur Alex.

Terkait dengan pernyataan tidak jadi disalahgunakan, Alex enggan menjelaskan lebih lanjut. Ketika ditanya apakah polisi sudah menemukan ada niat awal dan bukti oknum melakukan pungli, disebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.