TANGERANGNews.com-Pencoblosan suara dalam Pilkada Banten yang akan diselenggarakan Rabu (15/2/2107) tinggal menghitung hari. Kondisi ini disinyalir menjadi titik paling rawan pelanggaran, terutama soal praktik politik uang.
Dikatakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, tahapan penyelenggaraan Pilkada Banten 2017 saat ini telah memasuki fase yang paling rawan pelanggaran, dua titik rawan tersebut adalah jual beli suara dan suap terhadap penyelenggara.
"H -7 dan H-3 adalah titik paling rawan dalam Pilkada, karena memori masyarakat singkat, mereka akan mengingat siapa yang paling akhir memberi mereka uang," kata Donal, Rabu (8/2/2017) dalam konferensi pers yang diselenggarakan Ayo Banten di Serpong, Tangerang Selatan.
Dikatakan Donal, masih banyaknya wilayah di Banten dengan kondisi perekonomian yang rendah sangat memudahkan untuk disusupi oleh praktek politik uang, sehingga jual beli suara pada wilayah semacam ini sangat rawan terjadi.
"Daerah yang lemah secara ekonomi paling mudah disusupi politik uang karena masyarakatnya permisif, menganggap ini adalah rejeki sekali dalam lima tahunan," tambahnya.
Lanjut Donal, paradigma masyarakat yang demikian yang sulit untuk menghentikan praktik politik uang tidak terjadi. Sementara masyarakat juga tidak sadar bahwa uang yang tidak seberapa besarnya tersebut tidak akan mengubah nasib mereka.
"Kita berharap masyarakat sadar cara mengubah nasibnya bukan dengan menerima uang tetapi memilih pemimpin yang benar, caranya dengan memperhatikan rekam jejak yang bersangkutan dan keluarganya, itu adalah metode paling sederhana untuk melihat rekam jejak yang akan dipilih oleh masyarakat Banten," paparnya.
Donal juga berharap ada ketegasan dari penyelenggara Pilkada Banten untuk menindak tegas atas temuan dan laporan adanya praktik politik uang dalam Pilkada Banten.