TangerangNews.com

Suket Dituding Penuh Rekayasa untuk Pilkada Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Februari 2017 | 15:00 | Dibaca : 3208


Perhelatan Pemilukada Banten 2017 yang digelar pada 15 Februari 2017. Masyarakat Peduli Tangerang menggelar aksi demonstrasi di kantor Wali Kota Tangerang, Jumat (17/02/2017) siang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Perhelatan Pemilukada Banten 2017 yang digelar pada 15 Februari 2017.  Masyarakat Peduli Tangerang menggelar aksi demonstrasi di kantor Wali Kota Tangerang, Jumat (17/02/2017) siang.  Dalam aksinya mereka meyakini munculnya pengguna surat keterangan pengganti KTP (Suket) bagian dari adanya pengaturan untuk mendulang suara  Pilkada Gubernur Banten di Kota Tangerang. 

"Kami melihat nyata berbagai keganjilan yang terjadi pada penerbitan Surat Keterangan (Suket) Sebagai Pengganti KTP untuk melakukan pencoblosan. Waktu pengeluaran Suket di bulan November memperlihatkan adanya rekayasa  penggelembungan hak pilih yang terkordinasi dan masif," katanya Koordinator Aksi, Syaiful, hari ini.

Karenanya,  Masyarakat Peduli Tangerang melakukan aksi demonstrasi sebab ada  indikasi penggelebungan suara pada Pilkada Banten dengan memanfaatkan Suket ini.

"Kami menuntut dibatalkannya hak pilih pengguna surat keterangan pengganti KTP (Suket) yang sudah direncanakan sejak November," terangnya.
Diduga pemenangan dilakukan untuk penggelebungan suara ke pasangan calon nomor urut 1, Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

 

“Kami menduga ada indikasi penggelembungan suara untuk memenangkan suara Wahidin Halim di Kota Tangerang. Batalkan Suket yang sudah direncanakan pada surat keterangan pengganti KTP yang sudah direncanakan sejak November 2016,” terangnya.
Pihaknya meminta agar hal ini diungkap, karena ini sudah menodai demokrasi. Selain itu menurut Syaiful, hal ini terindikasi terstruktur sistematis dan masif.  "Peristiwa ini bisa membuka dugaan adanya terstruktur sistematis dan masif," tuturnya.

"Kami juga menuntut agar Pihak Aparat mengungkap keterlibatan kepala dinas kependudukan dan catatan sipil karena sudah menyalahgunakan wewenangnya Untuk kepentingan Tertentu," tuntasnya.