TangerangNews.com

Panwaslu Kota Tangerang kesulitan panggil saksi

Denny Bagus Irawan | Rabu, 22 Februari 2017 | 19:00 | Dibaca : 1484


Tim Pemenangan Rano-Embay Bantah Elite Partai Terbelah (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)


TANGERANGNews.com-Panwaslu Kota Tangerang mengakui seluruh laporan sampai saat ini sudah menerima laporan terkait kecurangan yang dilaporkan oleh kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarif.

"Namun, kita kan kesulitan memanggil saksi. Karena saksi yang kita panggil tidak memenuhi panggilan, tapi semua masih kita proses," kata Agus Muslim, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017).  Semua perkara yang dilaporkan, kata dia, hingga kini masih diproses. Ada pun waktunya, kata dia, masih cukup.

 "Kan kita harus klarifikasi kepada pelapor, minta konfimasi kepada saksi. Selain itu soal Suket pun kita harus mintai keterangan Disdukcapil sebagai saksi ahli. Karena kan kita tidak tahu mana yang Suket palsu dan asli," kata Agus.

Menurut dia, kasus di Kota Tangerang berbeda dengan apa yang terjadi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. "Karena di Kota Tangerang laporan. Bukan temuan Panwas. Kalau pantauan kita di Kota Tangerang normal saja, tidak terjadi seperti di Kabupaten Tangerang. Jadi kita tidak menunda," jelas Agus.

Sebelumnya diketahui, Kubu Rano Karno-Embay Mulya Syarief masih meradang dengan hasil perolehan sementara yang dianggap mereka ada kecurangan yang dilakukan kubu lawan Wahidin Halim -Andika.

Ada 18 kecurangan dilakukan kubu lawan yang disampaikan Tim Pemenangan Rano-Embay. Karenanya, mereka meminta adanya dilakukan pemungutan suara ulang di Kota Tangerang.

"Ada 18 indikasi kecurangan yang terjadi secara skenario terstruktur, sistematis, dan masif. Kami menduga juga ini ada keterlibatan penyelenggara, mulai dari PPS, dan Panwaslu Kota Tangerang," ujar Ketua Pemenangan Ramo-Embay, Ahmad Basarah di Modernland, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017).