TANGERANGNews.com- Massa Gerakan Pemuda Tangerang dan Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang yang meyakini bahwa Panwaslu Kota Tangerang telah menjadi bagian dari partisipan, dipukuli polisi.
“Kami dipukuli oleh polisi, padahal mau aksi damai. Kami tidak bersenjata, datang untuk berdemo terhadap perilaku Panawaslu Kota Tangerang, tiba-tiba kami datang disebut kriminal dan langsung dipukuli,” ujar Kholid koordinator aksi saat ditemui di lokasi demonstrasi, Sabtu (25/2/2017).
Kholid mengatakan, apa yang dilakukan aparat Polres Metro Tangerang terlalu represif dan telah melanggar kebebasan berpendapat. “Belum juga kami menyampaikan aspirasi kami sudah ditendang, ditangkap. Seperti di zaman orde baru saja,” tuturnya.
Pantauan di lokasi, sekitar 100 orang massa mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan mini bus sekitar 18 unit. "Bagaimana sih mau demo kok enggak boleh. Kan sudah ada pemberitahuan sebelumnya," katanya.