TANGERANGNews -Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany membentuk tim saber pungli. Dia mengatakan, praktik pungli dinilai tak sesuai dengan upaya pemerintah yang tengah semangat melakukan upaya reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Pungli terjadi karena rendahnya kesadaran dan integritas birokrasi terhadap prinsip pelayanan publik serta lemahnya pelaksanaan sistem pengendalian internal," papar Airin di Aula Lantai 4 Balai Kota, Kecamatan Ciputat, Selasa (28/2/2017).
Airin mengatakan, Tim ini merupakan upaya mendukung program pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungliu yang banyak terjadi di sektor pelayanan publik.
Sesuai dengan visi dan misi Tangsel tahun 2016–2021 diharapkan, kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan dan unsur lainnya dapat menyelesaikan persoalan, terutama terkait peningkatan pelayanan publik.
Pembentukan Satgas Saber Pungli melibatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel, kepolisian, Denpom Jaya 1/Tng, kejari, dan akademisi.