TangerangNews.com

Masyarakat Kota Tangerang Tinggal datang ke gedung Ini untuk buat Perizininan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Februari 2017 | 18:25 | Dibaca : 4572


Masyarakat tinggal datang kegedung ini untuk membuat perizinan (Tangerangnews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang mulai memberlakukan pelayanan publik terintegrasi di satu gedung, Selasa (28/2/2017). Selain menyatukan berbagai pelayanan di satu tempat, pelayanan juga dibuka selama satu minggu.

 

Kantor pelayanan terintegrasi tersebut berada Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP)  yang berlokasi didepan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satrian Sudirman. Gedung dua lantai ini menerima sejumlah pelayanan seperti  pembuatan perizinan, administrasi kependudukan hingga BPJS.Pantauan di lokasi, gedung yang sebelumnya digunakan untuk Dinas Tata Ruang ini terdapat 18 counter pelayanan. Memiliki fasilitas AC, tempat bermain anak dan ruang menyusui. Hanya saja belum memiliki fasilitas untuk disabilitas. Pelayanan juga masih sepi karena belum banyak masyarakat yang mengetahui kantor terpadu itu.

 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah sempat meninjau langsung kantor tersebut. Dia juga menanyakan satu-satu para petugas pelayanan terkait sistem pelayanan yang diberikan. Dari peninjauannya itu, dia menemukan sejumlah hal yang perlu dievaluasi.“Saya minta berkas dionline-kan jadi digital arsip, jadi tidak usah bawa-bawa banyak berkas ke sini. Selain itu pelayanan yang sepi lebih baik digabung agar efesiensi,” katanya.

 

Menurut Arief, nantinya pelayanan terpadu ini akan jadi front office. Sementara back office di SKPD hanya untuk mengurus sistem dan data. “Kan sekarang masyarakat kalau mau bikin administrasi harus ke dinas ini dinas itu.

 

 Nah dengan integrasi ini, semua bisa diurus di sini, meski di Dinas tetap melayani. Diharapkan ini semakin memudahkan masyarakat,” katanya.Sementara Kepala DPMTSP Karsidi mengatakan, kantor ini merupakan perwakilan dari tiap SKPD untuk memberikan pelayanan. Dari 18 counter pelayanan, sembilan diantaranya adalah pelayanan DPMTSP. “Paling banyak permohonan itu untuk PBB dan BPHTB. Dengan adanya intergrasi ini semoga semakin mengurangi antrian di kantor masing-masing,” katanya.