TangerangNews.com

Buka Aib Airin, Pejabat di Tangsel Ramai-ramai di Polisikan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Maret 2017 | 17:09 | Dibaca : 11617


Perombakan jabatan atau pemindahan jabatan yang terjadi di Kota Tangsel menimbulkan kegaduhan. Usai Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan mutasi terhadap 159 pejabat, Kemal Mustafa pria yang menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pad (@tangerangnews 2017 / Istimewa)


TANGERANGNews.com-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) Kemal MS, membuat video di channel Youtube terkait carut marutnya sistem mutasi atau rotasi jabatan di lingkup kerja yang dipimpin Wali kota Airin Rachmi Diany.

Kemal MS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel ini mengunggah Video berjudul 'Surat terbuka untuk Bapak Presiden Ir H Joko Widodo dari Ir Kemal MS’,

Sejak diunggah 7 Maret lalu, video ini berhasil menarik perhatian sebanyak 6.291 orang untuk menontonnya.

Dalam video berdurasi 7:24 menit itu, Kemal masih mengenakan seragam PNS. Dia merekam dirinya saat membaca surat pernyataan kekecewaat atas carut marutnya mutasi dan rotasi di Tangsel yang dianggap tak profesional.

Selain itu, proses seleksi tidak sesuai dengan jenjang pendidikan, sampai adanya dugaan pejabat PNS lain tersandung hukum namun masih dipertahankan. 

Atas video tersebut, Wakil Walikota Tangsel Banyamin Davnie membantah tudingan anak buahnya itu. Benyamin mengaku proses mutasi atau rotasi jabatan di wilayahnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak benar, saya membantah bila tudingan penempatan pejabat tidak mempertimbangkan aspek-aspek yang seharusnya," kata Benyamin Davnie, Senin (13/3/2017).

Meski diakui Benyamin, dalam penempatan pejabat pada posisi esselon tertentu, tidaklah berdasar pada latar belakang akademik pejabat tersebut. Sebab, bila mengacu pada hal itu, Tangsel tak memiliki SDM yang cukup.

"Banyak pertimbangan, karena kalau harus sesuai ijazah kita tidak ada orang. Tapi kita lihat kemampuan, kepemimpinannya, moralitasnya, disiplinnya, integritasnya dan juga rekam jejak yang bersangkutan," tutur Benyamin.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhamad menegaskan, pihaknya akan melaporkan Kemal ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Ya pasti kita laporkan ke Mabes Polri lewat Polres Tangsel. Kita akan konsultasikan pasal-pasal apa yang tepat untuk menjerat yang bersangkutan," jelasnya.

Menurutnya, sikap Kemal sebagai Aparatur Sipil Negara dinilai sudah mencoreng nama baik‎ institusi Pemkot Tangsel. Kemal telah melanggar administrasi dan etika kepegawaian setelah membuat viral di Youtube hingga menjadi konsumsi publik.

"Sekarang posisi Kemal sudah kita non-jobkan," tegasnya.