TangerangNews.com

FITRA Kritisi Raperda Perubahan RPJMD Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Maret 2017 | 20:14 | Dibaca : 1418


Diskusi Publik, Fraksi PDIP Perjuangan dan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Membahas Tentang Raperda Perubahan RPJMD Kota Tangerang, Senin (13/03/2017). (Tangerangnews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNews.com-Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritik Raperda perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diusulkan Pemerintah Kota Tangerang. Pasalnya, Raperda tersebut dinilai tidak tepat.

Sekjen FITRA Yeni Sucipto mengatakan, Pemkot mengusulkan empat Raperda ke DPRD. Dua diantaranya adalah Perubahan RPJMD Kota Tangerang tahun 2014-2018 dan Raperda tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang tahun 2012-2032.

Secara logika formal, kata dia, RTRW-nya terlebih dahulu yang harus dibahas, karena hal ini menjadi dasar pembahasan RPJMD. Apabila ada alasan lainnya yang diperbolehkan adalah secara makro ekonomi yakni perubahan inflasi serta pertumbuhan ekonomi. 

Menurutnya, kalau syarat perubahan lebih ke makro ekonomi, biasanya tidak capai target.

“Apabila RTRW belum selesai dibahas, maka patut dipertanyakan pembahasan RPJMD yang diajukan oleh Walikota. Apakah kepala daerah khawatir karena tidak tercapai target-target yang ditetapkannya,” katanya, saat diskusi publik membedah RPJMD di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Senin (13/3/2017).

 

Menurutnya, ada beberapa kecenderungan digulirkannya perubahan RPJMD, diantaranya kecenderungan pencitraan agar target yang ditetapkan dapat dicapai, kedua pola mengubah komponen di dalam keuangan daerah, dan yang ketiga bisa saja memasukan program populis dan politis.

"DPRD harus jeli, seperti ini sudah terjadi di beberapa daerah, didominasi aspek politis yang menguntungkan inkumben," ujarnya.

Menurutnya, pencapaian target-target yang ditetapkan dalam RPJMD sebelumnya itu bisa dilihat saat tiga tahun pemerintahan berjalan. Namun sekarang ini lanjutnya pemikiran negatif bisa saja terjadi mengapa perubahan dilakukan menjelang pemilukada.

"Kalau fraksi di DPRD Kota Tangerang menerima dan membahasnya. Saya kira, itu tindakan yang konyol. Kalau bisa ditolak, karena seharusnya dibahas Perda RTRW dulu, baru pembahasan RPJMD,” ucap Yenny.