TangerangNews.com

DPRD Tangsel Paripurnakan 4 Rancangan Perda

Yudi Adiyatna | Senin, 3 April 2017 | 14:00 | Dibaca : 968


Walikota Tangsel Airin Rahmi Diany membuka Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel terkait 4 Rancangan Perda , bertempat di ruang DPRD Kota Tangsel, Gedung IFA Lt.3, Serpong, Senin (3/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-DPRD kota Tangsel menggelar Rapat Paripurna Senin (3/4/2017)   di ruang sidang DPRD Kota Tangsel, Serpong.

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan mendengar tanggapan Wali Kota Kota Tangsel Airin Rachmi Diany terhadap penjelasan empat Raperda yang merupakan usul DPRD Kota Tangsel.

#GOOGLE_ADS#

Adapun keempat Raperda yang akan dibahas antara lain,  Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Santunan Kematian, Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak,dan Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kami memberikan apresiasi dan menyambut baik Prakarsa DPRD Tangsel mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah ini," ujar  Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany.