TangerangNews.com

Aparatur Pemkot Harus Peka Hukum

Denny Bagus Irawan | Selasa, 17 Maret 2009 | 17:18 | Dibaca : 809


Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andhika Hazrumy terpilih menerima hasil keputusan Pleno Penetapan Pasangan dari Ketua KPU Banten Agus Supriyatna, Rabu (5/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim meminta kepada seluruh aparatur Pemerintahan Kota Tangerang untuk peka hukum, aturan dan tata kerja yang berlaku. Pelajari, pahami dan laksanakan aturan sesuai dengan ketentuan.

Sekecil apapun tahapan-tahapan harus dilaksanakan demi kelengkapan hukum dan aturan yang ada. Demikian disampaikan Wali Kota saat membuka acara bimbingan teknis (Bintek) Peningkatan kemampuan teknis pembuatan produk hukum daerah untuk aparatur Pemkot Tangerang Tahun Anggaran 2009, bertempat di Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (17/3).

 

"Itu sangat diperlukan agar pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak terjebak oleh kekeliruan yang seharusnya bisa diantisipasi sebelumnya. Jadi pegawai harus punya kepekaan atau instink yang kuat apakah suatu kegiatan itu menyalahi aturan atau tidak. Jangan menunggu ada kesalahan dulu, tapi harus antisipatif. Teliti dulu, pelajari segala sesuatunya, baca dengan baik, baru kemudian mengambil keputusan. Jangan ada satupun yang terlewat, karena sedikit saja ada kekeliruan, maka akan menjerat kita nantinya," terangnya.

 

Wali Kota mengharapkan dengan diadakannya Bintek ini maka pegawai akan konsistendalam mempelajari dan memahami dengan baik aturan-aturan yang ada. Karena hukum dan aturan itu bersifat pasti. Jadi jangan digunakan logika politik dalam memahaminya. "Jangan dipelintir-pelintir kalau tidak ingin terjerat masalah,"ujarnya. Bintek peningkatan kemampuan teknis pembuatan produk hukum daerah ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang merupakan unsur tiap SKPD yang ada di Pemkot Tangerang.