TangerangNews.com

Manfaatkan Kepadatan, WN Iran Selundupkan Sabu Rp2,6 Miliar

| Senin, 28 Desember 2009 | 18:35 | Dibaca : 12673


Dua WN Iran pelaku penyelundupan. (tangerangnews / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Dengan memanfaatkan padatnya lonjakan penumpang baik keluar maupaun kedalam negeri. Dua orang warga Negara (WN) Iran mencoba menyelundupkan sabu seberat 948 gram atau senilai Rp 2,6 miliar. Modus operandi mereka dengan menelan ratusan butir kapsul yang berisi sabu. 

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, mereka mencoba mengecoh petugas dengan mencari celah disaat jumlah penumpang ramai. “Ini merekalakukan agar peragai mereka tidak tercium oleh petugas,” ujar Gatot siang tadi. Itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta Agus Widjaja.

Menurut Agus, memang ada kecendrungan disaat libur panjang seperti ini penyelundup memanfaatkan peluang itu.”Sebetulnya, mereka akan berangkat pada Jumat (25/12), tetapi mereka ada pertimbangan lain dan akhirnya membatalkan. Kita di sini sudah dapat mendeteksinya karena sebelum mereka akan terbang, sudah ada pramanifestnya,”
jelasnya.

Kedua pelaku penyelundupan itu adalah, Achmad Haedar,34 dan Muhammad Reza Ashabi,25. Mereka tertangkap di terminal II D, kedatangan Internasional dengan menggunakan maskapai penerbangan Qatar Airways (QR -638).

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Internasional
Soekarno-Hatta Baduri Wijayanta penangkapan terjadi pada saat hari libur yakni
Minggu (27/12) sekitar pukul 20.50 WIB. “Saat  diperiksa dengan cara dirontgen, ada
benjolan diperut keduanya.Setelah diberikan injeksi, terbukti dari dalam perut
Achmad Haedar keluar sebanyak 57 butir kapsul yang berisikan 514 gram shabu.

Sedangkan dari dalam perut Muhammad Resa Ashabi, keluar sebanyak 43 butir kapsul
dengan berat total 434 gram Shabu."Kapsul yang dikeluarkan oleh dua orang tersangka
ini, ukurannya lebih besar daripada kapsul yang ditelan oleh Warga Negara Iran yang
di tangkap di Bali dan di sini  beberapa waktu lalu," kata Baduri Wijayanta.

 Didapati, dari 40 kasus penyelundupan narkoba nasional sepanjang tahun 2009, 33
diantaranya hasil penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta. Kini, sebanyak 38 warga
Iran yang tertangkap tangan menyelundupkan sabu ke Indonesia terancam hukuman mati.
Mereka dinilai telah melanggar Undang-Undang No.35 /2009 tentang Narkotika.(dira)