TangerangNews.com

Kejari Tigaraksa Minta Gedung Pengadilan Baru

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 April 2017 | 18:00 | Dibaca : 1756


Persidangan pembunuhan Enno dilakukan secara tertutup di PN Tangerang karena terdakwa Rahmat Alim masih dibawah umur. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)



TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang mengharapkan adanya ada gedung pengadilan baru di wilayah Kabupaten Tangerang. Pasalnya, selama ini penanganan perkara pidana diakui belum maksimal karena sejumlah hal, salah satunya karena harus menggunakan gedung Pengadilan Negeri di Kota Tangerang yang jaraknya cukup Jauh.


Hal itu dikatakan Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tigaraksa Pradana Probo Setyarjo, Jumat (7/4/2017). Menurutya, jarak tempuh ke PN Tangerang  ini membuat waktu penanganan perkara tidak efisien.

“Belum lagi narapidana yang berasal dari Rumah Tahanan Jambe, sangat jauh ke Pengadilan untuk mengikuti sidang. Bisa saja dibuat kejaksaan baru di Tangerang Selatan atau ada kantor Pengadilan Negeri di Kabupaten,” ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, terbatasnya jumlah Jaksa di Kejaksaan Negeiri Tangerang juga menjadi kendala. Saat ini jumlahnya hanya 28 jaksa dari idealnya 40 jaksa. Apalagi pihaknya harus menangani perkara dari Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.


“Jika dirata-ratakan, jumlah perkara dari Polres tangsel dan Polres Kota Tangerang yang ditangani Kejari Tigaraksa setiap bulannya mencapai 127 perkara dengan masa sidang pada Selasa dan Kamis,” ujar Pradana.