TANGERANGNEWS.com-Petugas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang mengamankan penumpang maskapai Garuda Indonesia yang membawa daun ganja kering.
Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Prayogo mengatakan, pelaku diketahui bernama Irfan (47). Dirinya pun langsung digelandang ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu (8/4/2017).
"Tersangka membawa dua linting ganja. Pelaku ini merupakan pegawai swasta yang bekerja di Jakarta," ujar Prayogo,Minggu (9/4/2017).
Prayogo menjelaskan, tersangka sebagai penumpang pesawat GA 236 tujuan Jakarta - Semarang. Saat dilakukan pemeriksaan X-Ray Gate 2 Terminal 3, lelaki berusia 47 tahun ini membawa barang mencurigakan.
#GOOGLE_ADS#
Ketika diperiksa lebih lanjut, ternyata pelaku kedapatan membawa dua linting ganja. Ganja tersebut ditaruh tersangka di dalam bungkus rokok miliknya.
"Dia ini mengaku sebagai pemakai, masih kami dalami," ucapnya.
Warga asal Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu pun langsung digiring petugas Avsec ke kantor polisi. Saat ini pelaku masih mendekam di Mapolresta Bandara Soetta.
"Kami lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Dari mana tersangka mendapatkan barang ini," kata Prayogo.