TangerangNews.com

Soal Perwal Larangan Demo Sabtu Minggu, Mendagri: Izin Demo Urusan Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 April 2017 | 19:00 | Dibaca : 3485


Cuplikan video saat Kasat Intel Polres Metro Tangerang AKBP Danu Wiyata seusai menampar buruh. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang No 02/2017 tentang larangan demo di hari Sabu dan Minggu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai urusan demo itu tergantung kepada izin kepolisian.

“Itu izinnya di kepolisian, ada UU berdemo. Kepolisian kan ada telaah intelejen, apakah demonya menganggu atau tidak,” ujarnya usai menghadiri Musrenmbang Provinsi Banten di Hotel Allium, Kota Tangerang, Senin (10/4/2016).

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengatakan, pembentukan Perwal No 2/2017 itu itu dilatar belakangi banyaknya kegiatan masyarakat di hari Sabu dan Minggu. Nmun, masyaakat terganggu oleh adanya demonstrasi yang kerap dilakukan buruh, terutama saat acara Car Free Day.

#GOOGLE_ADS#

“Sebenarnya kita tidak maslaah kalau mereka demonya di Puspem. Tapi dia lakukan di car free day , itu menganggu aktifitas masyarakat,” ujarnya.

Menurut Arief, pihaknya juga melakukan kajian ke DKI Jakarta. Di sana, ada larangan demo saat Car Free Day. Karena itu, dia berharap semua masyarakat saling menghargai. Salurkan aspirasi dari Senin hingga Jumat, karena semua sudah diatur.

“Perwal ada untuk menata dan mengelola, bukan semuanya bisa semena-mena. Kita dorong juga, kalau ada keberatan dengan Perwal silahkan gugat ke PTUN, tapi kan itu belum dilaksanakan. Jadi diharapkan disikapi dengan bijak oleh masyarakat,” ungkapnya.