TangerangNews.com
Kapolres Tangerang Dilaporkan ke Kapolri
| Selasa, 29 Desember 2009 | 18:23 | Dibaca : 781978
AKBP Maruli Simanjuntak, Kapolres Metro Kota Tangerang. (tangerangnews/dira / tangerangnews/dira)
TANGERANGNEWS-Kapolres Metropolitan Tangerang, Ajun Komisaris Besar Polisi Maruli Simanjuntak dilaporkan ke Kapolri Bambang Hendarso Danuri karena di nilai memaksakan kehendak kepada bawahannya agar berpakaian Sinterklas pada malam Natal lalu.
“Ini merupakan bukti seorang peminpin yang tidak bijak, sehingga memaksakan diri kepada bawahan yang merasa keberatan mengenakan pakaian tersebut saat pelaksanaan pengamanan di malam natal,” kata Eddy Sulaiman, Koordinator Solidaritas Masyarakat Islam Tangerang (SMIT), siang ini.
Akibatnya, lanjut Eddy Sulaiman, meskipun para anggota itu merasa keberatan atas intruksi tersebut, mereka tidak bisa berbuat apa-apa, mengingat perintah itu lansung dari atasannya. “Yang namanya perintah dari kapolres, anggota pasti menuruti, walaupun sebenarnya mereka merasa keberatan,” kata Eddy.
Lebih jauh Eddy menjelaskan, apabila pihak kepolisian ingin mendekatkan diri kepada masyarakat, tentunya bukan dengan cara seperti itu, tetapi berpakaian preman seperti pada hari-hari besar lain sebelumnya.
Untuk itu, kata Eddy, hari ini pihaknya melaporkan tindakan Kapolres Metropolitan tersebut kepada Kapolri, karena selain berlebihan juga telah memaksakan ke hendak kepada bawahannya.
Dikonfirmasi masalah tersebut, Kapolres Metropolitan, Ajun Komisaris Besar Maruli Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengintruksikan hal tersebut kepada bawahannya di malam Natal itu dengan tujuan baik, yaitu melakukan pendekatan secara kultural kepada masyarakat Tangerang, agar dapat meningkatkan kemitraan yang kondusif. “Petugas yang kami wajibkan berpakaian Sinterklas ini adalah mereka yang nasrani,” kata Maruli.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, beberapa petugas yang mengenakan pakaian Sinterklas pada malam Natal lalu merasa keberatan, karena bertentangan dengan hati mereka. Namun demikian mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena intruksi tersebut lansung dari Kapolres Metropolitan Tangerang. (sm poetra bangsa)