TANGERANGNEWS.com - Seorang lelaki berinisial CG yang merupakan warga Negara Asing (WNA) asal Jerman diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, CG menyelundupkan narkotika jenis sabu.
"Pelaku terbang dari Qatar membawa 22 bungkus sabu di dalam kopernya. Dia warga Jerman. Biasanya jaringan narkotika itu asal Hongkong dan Malaysia, tapi kali ini Eropa. Dan menggunakan penerbangan dari Doha," ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang, Rabu (12/4/2017).
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut berlangsung pada 3 April 2017. Tersangka dibekuk di Terminal 2D Bandara Soetta. Pelaku tertangkap pada saat pemeriksaan X-ray. Di dalam koper tersangka terdapat barang yang mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan.
"Sebanyak 2,65 kg sabu dibawa pelaku. Dia sembunyikan di dalam koper yang berisikan 22 bungkus, setiap bungkusnya sekitar 100 gram sabu," ucapnya.
#GOOGLE_ADS#
Tak lama berselang, aparat dari Polresta Bandara Soetta mendatangi TKP dan melakukan pengembangan. "Dia mengaku membawa barang itu atas perintah pria inisial A yang berada di Nigeria. WN Nigeria itu memerintahkan CG untuk menginap di Hotel yang ada di Jakarta Barat, nanti di sana akan ada seseorang yang menemuinya," kata Erwin.
Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya menangkap IH WNA Nigeria. Tersangka dibekuk polisi ketika berniat menemui CG untuk melakukan transaksi.
"Pengusutan lebih lanjut dilakukan, ternyata pengirimannya berujung di Lapas yang ada di Jakarta. Sebanyak 9 tersangka yang diamankan termasuk para napi yang turut bermain dalam peredaran narkoba itu," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga.