TangerangNews.com

21 Lembaga Penerima Dana Hibah 2015 Tangsel Fiktif

Yudi Adiyatna | Kamis, 13 April 2017 | 18:00 | Dibaca : 1729


Sakti merilis soal penemuan Penelusuran Dana Hibah Pemkot Tangsel 2015, di Kaisar Cafe Pamulang, Kamis, 13 April 2017. (@TangerangNews.com 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 21 lembaga /organisasi penerima dana hibah dari Pemerintah Kota Tangerang tahun 2015 diduga tidak tepat sasaran dan terindikasi tidak ada alias fiktif.

Total anggaran yang diberikan kepada 21 lembaga tersebut sejumlah Rp4,805 miliar .  Sesuai hasil temuan yang dilakukan Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Tangerang.

"Ada Rp4,805 miliar anggaran dana hibah yang fiktif (penerima) dari total anggaran dana hibah Rp 29.568.000.000 yang digelontorkan Pemkot Tangsel Tahun 2015," ujar Jupry Nugroho , Supervisi Penelitian Dana Hibah SAKTI tersebut.

#GOOGLE_ADS#

Jupry menambahkan, Berdasarkan hasil penelitian yang mereka lakukan sejak bulan November 2016 hingga Januari 20017 dan berdasarkan konfirmasi yang dilakukan di lembaga penerima hibah tahun 2015, banyak didapati lembaga yang tidak menerima hibah, menerima tidak sesuai dengan yang dianggarkan. Serta lembaga Fiktif, Sehingga patut diduga Pemkot Tangsel menyalahgunakan wewenang dan tidak taat terhadap peraturan perundang-undangan.

"Untuk itu kami merekomendasikan kedepannya Pemkot Tangsel lebih patuh dalam pemberian dana Hibah sesuai UU. Kami  mendorong DPRD Tangsel membentuk pansus terkait penyelenggaraan Hibah 2015. Terakhir mendorong pihak berwajib untuk melakukan pemeriksaan terkait Dana Hibah 2015,"  ujarnya.