TangerangNews.com

Pemkab Tangerang Diminta Tingkatkan Pelayanan TKI

Mohamad Romli | Jumat, 14 April 2017 | 20:00 | Dibaca : 1314


Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPTKI), menggelar kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Migrasi Aman di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (14/3/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) hanya sekitar 50 orang, namun anggota komisi 9 DPR RI, Siti Masripah mensinyalir jumlah TKI asal Tangerang lebih dari data tersebut, Pemkab Tangerang pun diminta untuk meningkatkan pelayanan informasi ketenagakerjaan.


"Tapi ada di wilayah seperti Kresek dan Kronjo, ada TKI yang berangkat ke luar negeri namun tidak mendaftar melalui jalur resmi," katanya usai menjadi narasumber Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Migrasi Aman di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (14/3/2017).

Lanjut Masripah, warga yang akhirnya memutuskan bekerja diluar negeri dikarenakan kesulitan mengakses pekerjaan, karena Kabupaten Tangerang masih tercatat sebagai daerah dengan jumlah pengangguran tertinggi kedua di Banten setelah Kabupaten Serang.

#GOOGLE_ADS#

TKI ilegal juga, lanjut Masripah belum tentu memiliki kemampuan yang memadai, hal ini yang sering menjadi sebab timbulnya kejadian yang tidak diharapkan.

"Misalnya soal kemampuan bahasa, karena tidak memahami bahasa negara yang dituju, bisa salah persefsi sehingga berujung pada tindakan yang tidak diinginkan," terangnya.

Dengan kondisi ini, Masripah mengharapkan pelayanan Pemkab Tangerang untuk warga yang ingin bekerja diluar negeri harus ditingkatkan.

"Masyarakat harus diberikan informasi (menjadi TKI legal), kita ingin masyarakat paham bagaimana bekerja diluar negeri," terangnya