TangerangNews.com

Pengedar Narkoba di Apartemen Great Western Tangerang Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 April 2017 | 13:00 | Dibaca : 3190


Great Western Resort Tangerang. (Dira Derby / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial DAV, 22, dibekuk aparat Kepolisian karena kerap mengedarkan ganja di kawasan Apartemen Great Western Resort, Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

Warga Jalan Dahlia, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu dibekuk saat hendak bertransaksi pada Kamis (13/4/2017), sekitar pukul 22.00 WIB.

#GOOGLE_ADS#

"Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat bahwa di kawasan Apartemen Great Weatern sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Petugas Satuan Narkoba Polres melakukan penyamaran untuk menangkap tersangka," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani Handayani, Selasa (18/4/2017).

Dari tangan tersangka, diamankan sabu  seberat 0,34 gram, ganja seberat 125,07 gram, Satu timbangan elektrik dan Satu buah ponsel.  "Tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Satuan Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Triyani.