TANGERANGNEWS.com-Teguh Hadi Permana, buruh PT. Walbrik Sindo Sejahtera Makmur (PT. WSSM) melakukan aksi jahit mulut di depan pabrik tersebut, Selasa (25/4/2017). Diketahui pabrik PT WSSM berlokasi di Jalan Raya Serang, Km 34, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Teguh beserta puluhan buruh lainnya yang juga anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sudirman, Kabupaten Tangerang memprotes tindakan PT. WSSM. Sebab, perusahaan itu yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 16 buruh di pabrik yang memproduksi batu bata ringan (hebel) tersebut.
Tampak aksi para buruh
Herman, koordiantor lapangan aksi tersebut kepada TangerangNews.com mengatakan, aksi puluhan buruh tersebut adalah yang kedua kalinya. Pemicunya, karena perusahaan melakukan PHK terhadap 16 buruh yang mendirikan serikat pekerja di pabrik tersebut.
“Mereka sudah dua bulan di PHK sepihak oleh perusahaan. Pihak perusahaan sampai saat ini tidak mau bertemu dengan kami,” katanya, Selasa (25/4/2017).
Herman mengaku, aksi jahit mulut tersebut sebagai simbol atas dibungkamnya hak-hak buruh untuk berserikat oleh PT. WSSM. Padahal kebebasan berserikat sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
“Pelarangan berserikat jelas adalah union busting. Karena kebebasan berserikat sudah diatur dalam undang-undang,” tegasnya
Karena PHK sepihak tersebut, menurut Herman kondisi 16 buruh tersebut saat ini kehilangan penghasilan.
#GOOGLE_ADS#
“Kami juga ingin menyampaikan, dengan jahit mulut tersebut buruh yang di PHK saat ini hidupnya sengsara, karena untuk memenuhi kebutuhan makan saja mereka tidak bisa,” tambahnya.
Menurut Herman, kelompok buruh tersebut akan terus menggelar aksi sampai tuntutan mereka dipenuhi. “Tuntutan kami sederhana, kami minta buruh yang di PHK dipekerjakan kembali,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, aksi puluhan buruh tersebut mendapatkan pengawalan dari aparat Kepolisian. (RAZ)