TANGERANGNEWS.com-Sebagai bentuk peningkatan pelayanan di bidang transaksi danuntuk mengurangi antrean menuju Gerbang Tol Karang Tengah, mulai tanggal 9 April 2017 akan diberlakukan integrasi sistem transaksi Ruas Tol Jakarta–Tangerang (segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat) yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Ruas Tol Tangerang–Merak (segmen Tangerang Barat-Cikupa) yang dioperasikan oleh PT Marga Mandalasakti yang merupakan bagian dari Astra Infra Toll Road dengan brand name Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak.
Integrasi ini ditandai dengan peniadaan transaksi di Gerbang Tol (GT) Karang Tengah. Pengguna jalan dari Jakarta menuju arah Merak, tidak perlu lagi berhenti di Karang Tengah, namun transaksi dilakukan di akses keluar tujuan. Sedangkan pengguna jalan dari Merak yang menuju Jakarta, pengguna jalan cukup melakukan 1 kali transaksi di Gerbang Tol Cikupa. Dengan penerapan sistem tersebut, tentunya pengguna jalan lebih diuntungkan karena efisiensi transaksi dan waktu tempuh yang menjadi lebih cepat.
#GOOGLE_ADS#
Program pemerintah ini sesuai dengan Keputusan Pemerintah Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa Untuk mendukung kelancaran program tersebut, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak melakukan beberapa peningkatan fasilitas dan pelayanan.
Dimulai dengan penambahan lajur transaksi di Gerbang Tol Cikupa. Saat ini sebanyak 3 gardu masuk arah Merak telah ditambahkan, sehingga total gardu entrance di Gerbang Tol Cikupa saat ini adalah 8 gardu terdiri atas 6 Gardu Tol Otomatis dan 2 Gardu Reguler. Selain itu dilakukan penambahan 1 gardu off ramp Cikupa, total menjadi 3 gardu. Sejalan dengan hal ini, Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak juga telah melakukan peningkatan kapasitas jalan dengan penambahan lajur keempat ruas Tangerang Barat/Bitung-Cikupa.
“Dengan adanya integrasi ini, kepadatan yang biasa terjadi di Gerbang Tol Karang Tengah akan terurai dan pengguna jalan yang menuju Merak akan sampai lebih cepat ke Gerbang Tol Cikupa. Oleh karenanya kami mempersiapkan diri dengan beberapa peningkatan pelayanan sebagai tindakan antisipasi agar kepadatan tak berpindah ke Cikupa,” kata Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti, Wiwiek D Santoso.
Dengan integrasi ini, maka tarif yang diberlakukan adalah tarif integrasi. Segmen Jakarta-Tangerang-Cikupa akan menggunakan sistem terbuka, berlaku satu tarif mulai dari Simpang Susun Tomang hingga Gerbang Tol Cikupa. Pengguna jalan dari Simpang Susun Tomang dan keluar di pintu tol segmen Tangerang s.d. Cikupa, akan dikenakan tarif integrasi sebesar Rp7.000,- (Tujuh Ribu rupiah). Sedangkan bagi pengguna jalan yang keluar di segmen Balaraja Timur-Merak, dikenakan tarif integrasi ditambah tarif Tol Tangerang-Merak sesuai dengan jarak tempuhnya. Transaksi dilakukan sekaligus di gerbang tol tujuan. Hal yang sama juga berlaku bagi pengguna jalan dari Ruas Tangerang-Merak menuju Jakarta, pembayaran dilakukan di Gerbang Tol Cikupa sebesar tarif tol Tangerang-Merak ditambah tarif integrasi.
Integrasi ini diharapkan menjadi solusi dalam upaya mengatasi kepadatan kendaraan khususnya antrean pada gerbang tol dan meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Sehingga pengguna jalan dapat merasakan kelancaran, keamanan dan kenyamanan saat melintas di jalan tol.
Untuk melengkapi informasi kondisi lalu lintas khusus untuk Jalan Tol Tangerang-Merak, dan informasi mengenai integrasi transaksi tol ini, selain tertera pada Variable Message Sign (VMS) pengguna jalan juga dapat mengakses media sosial twitter pada akun resmi Jalan Tol Tangerang-Merak yaitu @tol_mms dan layanan call center Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada nomor 0254-207878 dan layanan bebas pulsa di 0-800-1-77-78-79. (ADV/DRA)