TangerangNews.com

Layanan Telepon Darurat di Tangerang, Banyak Aduan Soal HP Terkunci

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 April 2017 | 19:00 | Dibaca : 9182


Sejak diluncurkan pada 1 Desember 2016 lalu, layanan panggilan darurat Tangerang Siaga 112, telah menerima sebanyak 141.883 panggilan hingga saat ini. Namun kebanyakan panggilan tersebut bukan berkaitan dengan pelayanan publik. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sejak diluncurkan pada 1 Desember 2016 lalu, layanan panggilan darurat Tangerang Siaga 112, telah menerima sebanyak 141.883 panggilan hingga saat ini. Namun kebanyakan panggilan tersebut bukan berkaitan dengan pelayanan publik.
 
SVP 112 Tangerang Live Room Sony Saputra Saranani mengatakan, dari 141.883 panggilan yang masuk sejak pelayanan ini dibuka, kebanyakan dari mereka menelepon untuk meminta kode PUK karena handphone terkunci, atau sekedar iseng.
 
“Petugas kami siaga 24 jam untuk membantu warga yang melakukan panggilan darurat, tapi yang paling banyak masuk soal HP yang kekunci. Ada juga yang iseng,” ungkapnya, Jumat (28/4/2017).
 
Sementara itu, untuk panggilan yang telah tertangani sekitar 147 panggilan. Jumlah tersebut merupakan keseluruhan panggilan darurat yang terkonfirmasi dan mendapat penanganan.
 
“Mayoritas warga yang menelepon untuk pemakaian mobil ambulance,” jelas Sony.
 
#GOOGLE_ADS#
 
Untuk diketahui, Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112) merupakan program Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) di mana Kota Tangerang menjadi salah satu kota yang menjadi pilot project program tersebut.
 
Adapun layanan darurat yang dilayani melalui 112 adalah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, kebutuhan ambulans, dan penanganan kesehatan yang gawat darurat.
 
Dengan berjalannya layanan NTPD 112, masyarakat dapat melaporkan keadaan gawat darurat ke pemerintah daerah baik melalui telepon rumah maupun telepon seluler. Nomor 112 ditetapkan sebagai nomor tunggal panggilan darurat agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengingat dan menghubungi layanan darurat.