TANGERANGNEWS.com-Artis Iwa Kusuma atau Iwa K seorang penyanyi rap (rapper) ditangkap di Terminal 1B Keberangkatan, Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (29/4/2017) pagi karena kedapatan membawa ganja sebanyak tiga linting. Rencananya Iwa K akan terbang ke Palembang dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-792.
"Benar Iwa K ditangkap. Yang menangkap petugas Aviation Securiy Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kompol Martua Raja Silitonga, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten ketika dikonfirmasi TangerangNews.com.
#GOOGLE_ADS#
Peristiwa penangkapan pelantun "Bebas" itu terjadi pada Sabtu 29 April 2017 di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 05.00 WIB. Iwa K yang merupakan warga Pinang Ranti RT 10/01 Desa Pinang Ranti Makasar Jakarta Timur kedapatan membawa tiga linting ganja.
"Ganjanya masih kita hitung," ujar Kasat.
Iwa K ditangkap pada saat yang bersangkutan melintasi pintu X-tray. Dia diperiksa oleh security dan diketahui kedapatan membawa tiga linting ganja yang dicampur dalam bungkus rokok 234.
Kemudian penumpang tersebut diamankan di kantor petugas Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.