TANGERANGNEWS.com-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang meringkus seorang wanita berinisial N yang menyelundupkan sabu di dalam duburnya.
Proses penangkapan terjadi pada Senin (10/4/2017) lalu. Wanita asal Indonesia itu diringkus aparat saat tiba di Bandara Soetta setelah terbang menggunakan pesawat rute HongKong ke Jakarta.
"Sabu tersebut dikemas ke dalam 19 kapsul yang dia (N) telan dan dimasukan ke dalam dubur," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang pada Rabu (3/5/2017).
#GOOGLE_ADS#
Erwin mengungkapkan jajarannya berhasil mengendus aksi nekat N berkat pemeriksaan X-ray. Petugas pun segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ternyata wanita tersebut memang kedapatan menyembunyikan barang laknat tersebut dalam tubuhnya.
"Dia kedapatan menyembunyikan sabu seberat 292 gram," ucapnya.
Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna mengusut tuntas perkara ini. Polisi pun melakukan interogasi terhadap N.
"Pengakuan dari tersangka, dirinya akan dijemput oleh seseorang setelah sampai di Bandara Soetta," kata Erwin.
Ia menyatakan, pelaku itu terlibat dalam jaringan narkotika internasional. Bandara besar narkoba memanfaatkan wanita ini menjadi seorang kurir.
"Jaringan narkoba internasional sangat merajarela, memanfaatkan modus menjadikan perempuan asal Indonesia untuk dijadikan istrinya. Dia disuruh mengedarkan narkoba dengan dijadikan kurir, ini jelas - jelas kejahatan yang luar biasa," paparnya.