TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 944 kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih terjaring selama empat hari digelarnya operasi Patuh Kalimaya 2017 yang digelar Satlantas Polresta Tangerang. Operasi Patuh Kalimaya akan berlangsung 9 sampai 22 Mei 2017.
"Selain melakukan tilang terhadap 944 kendaraan, kami juga melakukan teguran kepada 482 pengendara bermotor," ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, Jumat (12/5/2017).
Operasi tersebut digelar dibeberapa ruas jalan di Kabupaten Tangerang. Mulai dari jalan Pemda Tigaraksa hingga di depan kawasan industri Olex, Balaraja.
Kegiatan ini digelar untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polresta Tangerang.
#GOOGLE_ADS#
"Semoga dengan berlangsungnya Operasi Patuh Kalimaya 2017, lalu lintas di Kabupaten Tangerang semakin lancar dan kecelakaan lalu lintas tidak terjadi," tambahnya.
Untuk itu, Kompol Eko juga berharap pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan surat kendaraan seperti SIM, STNK dan menggunakan helm bagi pengendara bermotor roda dua.
Sementara untuk kendaraan angkutan umum, pemilik jasa transportasi umum seperti bus, angkot dan truk untuk benar-benar memperhatikan kelayakan jalan kendaraannya serta mengingatkan pengemudinya untuk memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Kami berharap dukungan dan kerja sama dari masyarakat pengguna jalan sehingga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas diwilayah hukum Polresta Tangerang terwujud," tandasnya.