TANGERANGNEWS.com-Jelang Ramadan, Aksi judi sabung ayam di Kampung Asem, RT 08/11, Desa Kampung Besar, Kecamatan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang digerebek aparat Polres Metro Tangerang, Rabu (17/5/2016). Petugas mengamankan 10 orang terduga pelaku perjudian dan belasan ekor ayam.
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aksi judi sabung ayam yang kerap berlangsung di TKP, dengan taruhan uang ratusan ribu.
"Apa lagi saat ini mendekati bulan ramadan. Kami menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan," katanya, Kamis (18/5/2017).
Saat di TKP sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mendapati puluhan pemain judi sabung, sehingga langsung ditangkap. Ada sekitar 10 warga berikut 11 ayam aduan dan dua pagar arena sabung yang diamankan.
#GOOGLE_ADS#
Mereka yang diamankan berinisial JL, JYD, HSD, MM, HS, RD, TG, ND, MK dan RS. Berdasarkan hasil penyelidikan, judi sabung ini sudah berlangsung selama satu bulan.
"Mereka menggunakan tempat milik S. Sekali tanding bayar Rp50-100 ribu. Sementara omzet yang didapat dari judi ini sekitar Rp1 juta," jelas Wakapolres.
Menurut Wakapolres, rata-rata pelaku adalah pengangguran. Mereka mengaku melakukan ini karena iseng. Namun aksi mereka membuat warga resah.
"Menjelang puasa ini kita memang gencar lakukan operasi pekat untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat seperti judi dan miras," tukasnya.