TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda Riki Setiawan, nekat berusaha mencuri motor petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang saat mengatur lalu lintas di pintu timur pusat Pemda Kota Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Rabu (17/5/2017).
Namun aksinya itu ternyata diketahui korban, Tedi Sagita, 34. Hingga akhirnya dia pun diamankan ke kantor polisi.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pukul 08.15 WIB. Tedi memarkirkan kendaraan operasionalnya berupa sepeda motor Honda supra Nopol B-6041-CJQ di tepi jalan untuk mengatur lalu lintas yang padat, pagi itu.
"Sepeda motor yang diparkir oleh korban tidak dikunci setang," paparnya.
Riki yang melihat motor itu menganggur di pinggir jalan, langsung mencoba memeriksanya. Merasa pemiliknya tidak ada disekitar, dia langsung mendorong motor tersebut
#GOOGLE_ADS#
Ternyata Tedi yang ketika itu sedang mengatur lalu lintas, melihat Riki sedang mendorong sepeda motornya. Tedi pun mengejar pelaku.
"Dia (Tedi) tanya mau motor diapain motor saya, tetapi pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut miliknya," katanya.
Tedi menyuruh korban membuktikanya dengan mengeluarkan STNK. Namun pelaku malah mengeluarkan STNK motor yang berbeda. Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang.
"Dia diancam pasal Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun," ujar Triyani.