TangerangNews.com

15 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 21 Mei 2017 | 17:00 | Dibaca : 24997


Pasangan mesum terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (18/5/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 15 pasangan mesum terjaring razia petugas Satpol PP di hotel kelas melati Kota Tangerang, Kamis (18/5/2017) malam. 

Mereka kebanyakan adalah sepasang kekasih yang melakukan hubungan di luar nikah.

Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB. Sekitar 2 pleton petugas yang diterjunkan merazia sejumlah hotel. Dari beberapa tempat tersebut, mereka mendapati 15 pasang bukan muhrim dari Hotel Anggrek dan Hotel Tangerang 

"Saat ditanya bukti pernikahan mereka tidak bisa menunjukkan. Kemudian mereka diangkut dengan mobil operasional ke kantor Satpol PP," Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana.

#GOOGLE_ADS#

Dari hasil pendataan terhadap 15 pasanganan tersebut, diketahui lima orang beralamat Kota Tangerang, sedangkan 25 orang berasal dari luar kota seperti Medan, Rangkas, Palembang, Kabupaten Tangerang, Tangsel, Kalideres dan Purbalingga.

Tindakan mereka telah melanggar Perda No.8/2005 tentang pelarangan prostitusi. Kemudian tindakan yang diambil yakni memberi pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"KTP mereka juga ditahan, sampai surat penyataan mereka ditandatangi RT tempat mereka tinggal," jelas Mumung.