TangerangNews.com
Lima Rumah Dinas Depkumham Dibongkar
| Rabu, 13 Januari 2010 | 18:43 | Dibaca : 10754
Sebuah Pool bus bernama PO Karo Bus yang terletak di Jalan Daan Mogot, RT 01/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, dibongkar paksa oleh puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang dengan alat berat. (tangerangnews / tangerangnews)
TANGERANGNEWS- Sebanyak lima unit rumah dinas milik Depkumham yang berlokasi di Jalan Muhamad Yamin , Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, dibongkar aparat Satpol PP Kota Tangerang yang ketika itu juga sedang melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar, Rabu (14/1) siang.
Hal itu dilakukan karena rumah dinas tersebut dialihkan fungsikan menjadi tempat usaha.
Menurut Camat Tangerang Mumung Nurwana yang memimpin pembongkaran tersebut, sebagian bangunan dari rumah dinas itu telah dirubah pemiliknya. Padahal berdasarkan ketentuan, penghuni rumah dinas tidak boleh menambah atau merubah bentuk bangunannya. “Hal tersebut jelas melanggar aturan, makanya kita bongkar,” ungkapnya di sela-sela pembongkaran.
Salah satu rumah dinas yang dibongkar adalah milik Saebani, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Dewasa, Tangerang. Status rumah dinas itu diketahui dari surat keterangan Depkum dan Ham bernomor E1.474.PL.06.06. tahun 2002 yang ditempel di depan kaca. Bagian depan rumah tersebut dijadikan konter pulsa HP.
Akhirnya, Mumung pun meminta kepada pemilik ruma dinas itu agar merubah rumahnya seperti sediakala. “Kita beri waktu dua hari kepada pemilik agar cepat membongkarnya sendiri. Kalau tidak, akan kita bongkar paksa” ungkapnya.
Sementara itu, 57 bangunan yang diduga illegal yang berlokasi di Jl Muhamad Yamin dan Jendral Sudirman juga dibongkar. Bangunan itu meliputi bengkel mobil, rumah kontrakan dengan jumlah 12 pintu, rumah makan, dan lainnya. pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Depkumham (rangga)