TANGERANGNEWS.com-Sebagai salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia, Sinar Mas Land pada Oktober hingga Desember 2016 berhasil membukukan transaksi Rp2,1 triliun. Transaksi tersebut didapat dari program Price Amnsety yang digulirkan Sinar Mas Land.
Total penjualan dalam Program Price Amnesty tersebut mencapai 1.305 unit properti meliputi rumah, tanah, apartemen,dan ruko. Untuk itu, Sinar Mas Land mengadakan acara pengundian pengumuman pemenang grand prize dari program Price Amnesty tersebut.
Acara yang dihadiri perwakilan dari Kemensos RI dan Kapolsek Pagedangan AKP Army Sevtiansyah ini membagikan grand prize berupa 1 unit Mercedez Benz Sport GLA, 1 unit Honda HRV, 10 unit iPhone 7 dan 10 unit Samsung Galaxy S7.
Ishak Chandra, CEO Strategic Development & Services Sinar Mas Land mengatakan, Sinar Mas Land ingin mengungkapkan, terimakasih yang sebesar-besarnya pada para customer yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Price Amnesty.
#GOOGLE_ADS#
"Melalui pembagian grand prize ini, kami ingin mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada para customer yang telah berpartisipasi dalam program Price Amnesty," kata Ishak.
Selain itu, Ishak Chandra juga menambahkan Price Amnesty merupakan sebuah program inovasi pemasaran properti “pertama dan terakhir” dan Sinar Mas Land tidak akan pernah lagi mengadakan program yang sama di waktu mendatang.
"Dari nilai pencapaian terhadap total pemasukkan dan total unit properti terjual, kami bisa mengatakan Price Amnesty merupakan salah satu inovasi pemasaran properti terbaik. Selain untuk memaksimalkan penjualan produk properti perusahaan, Sinar Mas Land juga ingin memberikan apresiasi kepada para loyal customer perusahaan," ujar Ishak.