TangerangNews.com

Polda Bongkar Pabrik Sabu di Pasar Kemis

| Jumat, 15 Januari 2010 | 20:10 | Dibaca : 32536


Seorang polisi sedang melakukan pemeriksaan barang bukti di lokasi. (dira / tangerangnews)


 
TANGERANGNEWS-Petugas Polda Metro Jaya membongkar pabrik sabu home industri di Villa Regency II, No.27 Blok AA Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,  sore ini sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam penggerebekan itu petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan istri serta anak salah satu tersangka yang juga pemilik rumah itu.
 
Tersangka yang juga bos berinisial LLA alias Lexi,45. Dua orang tersangka anak buah Lexi sekaligus berprofesi sebagai satpam perumahan di sana itu  adalah SPY,33 dan SST,37. sedangkan istrinya dan anaknya Lexi adalah  Rina,40 dan Sheila,13.   
 
Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka mengatakan, barang bukti yang ditemukan polisi di rumah pelaku adalah 96 botol berisi 96 ribu bahan kimia untuk pembuat sabu, 5 liter sabu cair, 2 0ns sabu, 9 kantong plastik berisi soda api, 2,5 liter cylen, 2,5 liter asam sulfat, 2,5 liter aseton, 2 liter karbol, dua buah tabung refluks,1 kompor listik, 1 mankok racik, 3 buah kayu pengaduk , 4 ember plastik serta 1 buah alat press plastik.
 
"Rumah yang dijadikan memproduksi sabu ini kami gerebek, setelah dilakukan penyelidikan kurang lebih tiga  bulan," kata dia yang ditemui di lokasi penggerebekan, kemarin.  Menurutnya, setelah dipelajari LLA yang tidak memiliki lengan kiri itu tidak memiliki pekerjaan, tetapi memiliki rumah bagus dan setiap pagi selalu menyetorkan uang ke Bank."Dan anehnya dua orang karyawannya bekerja di dalam rumah. Kalau sudah bekerja dua sampai tiga hari tidak keluar dari rumah itu," katanya.  
 
Setelah dipastikan bahwa ada sesuatu yang mencurigakan dari rumah itu, polisi lalu melakukan penggerebekan di rumah yang berlantai tiga dan mewah itu. Dan, benar saja begitu digerebek, petugas mendapati dua orang karyawan Lexi sedang melakukan peracikan. Di lantai tiga dengan ruang berukuran 2x3 meter itu didapati mesin pembuat sabu dengan barang bukti. “Tetapi dalam memproduksi sabu ini, Lexi tidak memerintahkan dua orang karyawannya untuk menuntaskannya hingga menjadi sabu. Sebab, Lexi khawatir anak buahnya itu memproduksi sabu sendiri nantinya,” ujar Anjan.
 
Anjan mengatakan, bahan baku sabu didapati Lexi dari Cengkareng Jakarta Barat. Sementara itu, menurut pengakuan tersangka yang langsung di BAP di lokasi, dirinya selalu menjual barang itu kepada bandar sabu di wilayah Teluk Gong, Jakarta Utara dan Grogol, Jakarta Barat. Setiap kali bertransaksi, kata Lexi, dia bisa mendapat menjual 3 Ons dengan nilai minimal Rp900 juta,” kata Lexi yang diperiksa tepat dibawah tangga tempat dirinya memproduksi sabu yang dalam sebulan mencapai Rp10 miliar itu. (dira)