TangerangNews.com

Aplikasi Berbasis Online Tingkatkan Layanan PDAM TKR Kabupaten Tangerang

Advertorial | Selasa, 13 Juni 2017 | 11:00 | Dibaca : 31554


Ruang Contact center PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. (@tangerangnews2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Pelanggan maupun calon pelanggan PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kini semakin mudah dalam mengakses pelayanan perusahaan air minum milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Pasalnya beragam saluran penyampaian informasi, pengaduan hingga mengakses berita seputar PDAM TKR telah tersedia, baik melalui saluran online maupun offline.

Saluran berbasis online yang bisa dimanfaatkan pelanggan maupun calon pelanggan PDAM TKR adalah aplikasi Layanan PDAM TKR berbasis android yang diluncurkan 23 Desember 2016 yang lalu, aplikasi dapat diunduh di Google AppStore.

"Sebelumnya media pelayanan pemasangan baru maupun keluhan pelanggan yang sudah ada yaitu melalui website serta contact center, dengan aplikasi Layanan PDAM TKR ini, kami ingin semakin meningkatkan pelayanan dan lebih dekat lagi dengan pelanggan," ungkap Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharaja, Rusdy Machmud, Selasa (13/6/2017).

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi serta hadirnya ponsel pintar (smartphone), aplikasi Layanan PDAM TKR ini membantu 135.900 pelanggan untuk menghemat waktu serta biaya untuk menyampaikan maupun mendapatkan pelayanan pengelola PDAM TKR.

Beberapa fitur yang tersedia dalam aplikasi ini diantaranya Informasi Tagihan, melalui fitur ini, pelanggan PDAM TKR dapat melakukan pengecekan informasi tagihan rekening air bulanan. Fitur kedua adalah Status Pendaftaran, melalui fitur ini, calon pelanggan PDAM TKR yang sudah melakukan pendaftaran dapat mengakses status pendaftaran sambungan baru yang sudah diproses oleh PDAM TKR.

 

Selain itu, tersedia juga fitur Berita PDAM TKR, fitur ini terkoneksi ke website resmi PDAM TKR Kabupaten Tangerang, sehingga pelanggan bisa mengakses beragam berita terkini seputar PDAM TKR.

Fitur Pengaduan Pelanggan, fitur ini memudahkan pelanggan maupun calon pelanggan PDAM TKR untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, saran serta kritik kepada pihak pengelola. Selain itu, pelanggan juga dapat terkoneksi langsung ke beberapa media sosial official PDAM TKR diantaranya Facebook, Twitter, serta dapat juga menyampaikan pertanyaan, informasi maupun keluhan melalui email.

#GOOGLE_ADS#

Fitur selanjutnya Lokasi Pembayaran yaitu pelanggan dapat mengetahui lokasi pembayaran yang disediakan oleh pihak PDAM TKR di wilayah Tangerang. Selain pembayaran melalui loket PDAM TKR, pelanggan juga bisa melakukan pembayaran tagihan di ATM, teller maupun mobile banking Bank BTN dan Bank Mandiri, PT. Pos Indonesia, gerai Alfamart, Indomaret serta Dan+Dan. 

 

Selain aplikasi Layanan PDAM TKR, tersedia juga saluran layanan lainnya, diantaranya website PDAM TKR Kabupaten Tangerang www.pdamtkr.co.id, kontak center dinomor telepon (021) 55777666, WhatsApp dinomor 082122777666, sementara layanan berbasis offline yaitu SMS Center dinomor 0821227777666 dan customer visit.

 

Melalui beragam saluran informasi pengaduan tersebut, PDAM TKR Kabupaten Tangerang terbukti lebih cepat dalam menangani keluhan dari pelanggan. "Dengan sistem online, pelanggan kapanpun bisa menyampaikan informasi maupun pengaduan misalnya Kebocoran pipa, tekanan air kecil, air keruh, tagihan melonjak, dalam waktu singkat, informasi tersebut masuk ke contact center dan diteruskan ke wilayah kantor pelayanan untuk segera ditangani," jelas H. Rusdy Machmud.

 

Rusdy Machmud juga menjelaskan, alur pengaduan pelanggan tersebut. Pelanggan yang menyampaikan pengaduan tersebut akan mendapatkan nomor tiket, kemudian contact center meneruskan informasi tersebut  untuk ditangani sesuai zona atau wilayah pelayanan. Kemudian setelah penanganan pengaduan tersebut selesai, petugas yang menangani pengaduan mengkonfirmasi ke contact center untuk di closing. 

 

Sebelum melakukan closing, contact center terlebih dahulu memastikan ke pelanggan apakah benar sudah dilakukan penanganan atau masih ada kekurangan. Setelah mendapat informasi dari pelanggan, maka pengaduan tersebut diclosing.

 

"Dengan pelayanan berbasis online tersebut, kami ingin menjemput bola dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Karena kepuasan pelanggan menjadi tujuan yang ingin kami dicapai," tandasnya.(DRA)