TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Tangsel mendesak ketuanya mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Wali Kota Tangsel dan Para Kepala Dinasnya. Hal itu terungkap saat digelarnya Rapat Paripurna Mendengar Jawaban Wali Kota Tangsel Terkait Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Terkait Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2016, Senin (10/7/2017).
Saat sidang Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua 1 DPRD Tangsel Tb Bayu Murdani, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PADI, Rizki Jonis mengeluarkan interupsi meminta kejelasan terkait usulan anggota DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wali Kota Tangsel.
"Saya pribadi mempertanyakan usulan anggota DPRD terhadap RDP yang disampaikan kepada wakil ketua 1 (DPRD) beberapa waktu lalu, untuk itu kami memohon kejelasan kapan usulan tersebut akan dilaksanakan," ungkap Jonis.
Menjawab interupsi anggota DPRD tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Tb Bayu Murdani menjawab akan mengagendakan usulan anggota terkait RDP tersebut di Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD selesai sidang paripurna dilaksanakan.
#GOOGLE_ADS#
Terpisah, seusai memimpin Rapat Paripurna tersebut , Tb Bayu Murdani menjelaskan, untuk menanggapi banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang timbul dikalangan anggota Dewan, maka sesuai tata tertib DPRD bisa diadakan rapat-rapat konsultasi atau RDP dengan pemerintah.
"RDP itu untuk bertanya kepada pemerintah, bukan untuk melucuti, tetapi untuk perbaikan-perbaikan ke depan jangan sampai bertumpuk kedepannya. Salah satunya mempertanyakan terkait pembangunan Gedung DPRD dan persoalan-persoalan lainnya," ungkap Bayu.
Selain itu, dirinya berharap agar komunikasi DPRD dan Pemerintah tidak hanya sebatas Rapat-rapat Musrenbang ataupun Paripurna lainnya.
"Sebetulnya dahulu rutin dilakukan, cuma kenapa hari ini patah (tidak dilakukan). Harusnya itu jadi budaya dan rutin dilakukan," ungkap politikus PDIP ini.(RAZ)