TangerangNews.com

DPRD Tangsel Siapkan Raperda Peningkatan Tunjangan Dewan

Yudi Adiyatna | Rabu, 12 Juli 2017 | 19:00 | Dibaca : 1537


Wakil Ketua DPRD Tangsel Taufik MA, bersama Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel Ahmad Syawqi dan anggota DPRD lainnya seusai Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Wacana kenaikan tunjangan dan fasilitas bagi para anggota DPRD yang sudah ditunggu sekitar 13 tahun itu akhirnya sebentar lagi akan terwujud.

Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2017 yang dikeluarkan pada 2 Juni lalu tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Maka aturan soal tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP 24/2004 tidak lagi berlaku. 

Menyikapi hal tersebut DPRD Tangsel bergerak cepat membahas hal tersebut dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar turunan dari PP tersebut bisa segera disahkan dalam bentuk Perda.

Seperti dikatakan Ahmad Syawqi, Ketua Komisi I DPRD Tangsel, menurutnya rencana kenaikan tunjangan dan fasilitas anggota dewan tersebut akan dimasukkan ke dalam APBD P 2017 ini.

#GOOGLE_ADS#

"Targetnya semua DPRD di Provinsi Banten akhir tahun ini sudah mulai menerapkan aturan tersebut, makanya akan kita buat Perda supaya masuk ke dalam APBD Perubahan 2017 ini," ungkap Syawqi.

Selain itu, masih menurut Syawqi, tidak banyak sebetulnya penambahan fasilitas yang akan diterima anggota DPRD, melihat kemampuan keuangan daerah dan rumusan lainya di klausul Peraturan Pemerintah tersebut.

"Tidak terlalu banyak perubahan, privilegenya paling banyak di pimpinan DPRD, ada rumusannya di klausul PP tergantung kemampuan daerah, pake  persentase kategori tinggi sedang dan rendah. Besarannya belum ditentukan, nanti diputuskan di badan anggaran," ungkap politisi Gerindra ini.(RAZ)