TangerangNews.com

Kisruh PPDB, Bupati Tangerang Akan Sambangi Kemendikbud

Mohamad Romli | Kamis, 13 Juli 2017 | 18:30 | Dibaca : 1624


Bupati Tangerang A Zaki Iskandar saat meninjau ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang, akan mendatangi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menanyakan langsung terkait dengan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.

"Besok saya akan datang langsung ke Kemendikbud," ujarnya, Kamis (13/2/2017).

Langkah tersebut ditempuh setelah sebelumnya Bupati Tangerang mengirimkan surat untuk meminta peraturan tersebut ditinjau ulang, karena ada beberapa hal yang diatur di dalamnya tidak sesuai dengan kondisi di Kabupaten Tangerang. Namun surat tersebut sampai saat ini belum direspon.

#GOOGLE_ADS#

Seperti diberitakan TangerangNews.com, Senin (11/7/2017), Bupati Zaki telah mengirimkan surat agar Permendikbud tersebut ditinjau ulang. Salah satunya adalah ketentuan mengenai rasio rombongan belajar.

Dalam Permendikbud tersebut rombongan belajar dalam satu kelas pada tingkat Sekolah Dasar (SD) paling sedikit 20 siswa dan maksimal 28 siswa, SMP minimal 20 siswa dan maksimal 32 siswa, SMA minimal 20 siswa maksimal 36 siswa, SMK minimal 15 siswa dan maksimal 36 siswa.

"Sementara rombongan belajar dalam RPJMD kita 38 orang, bukan 32 orang," imbuh Zaki.(RAZ)