TangerangNews.com

Proyek Tower di Pinang Diduga Dibekingi Aparat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Juli 2017 | 21:00 | Dibaca : 2344


Lokasi Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (13/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)


TANGERANGNEWS.com-Ketua RT 06/01, Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Muhammad yang menolak pembangunan menara telekomunikasi sempat didatangi pria yang mengaku anggota Polisi. Pria tersebut mengaku mendapatkan tugas untuk mengamankan pendirian menara telekomunikasi tersebut di lahan milik warga.

Muhammad  mengaku sempat ditekan oleh pria yang mengaku anggota polisi. Orang tersebut meminta dirinya mengizinkan berdirinya menara telekomunikasi di tanah warga.

"Namun saya tentunya mengetahui peraturan. Untuk mendirikan tower kan membutuhkan izin IMB. Apalagi ini berdiri diatas tanah tanpa izin dan tanpa permisi dulu sama pengurus lingkungan," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Muhammad melanjutkan, orang  tersebut mengaku bahwa dirinya ditugaskan untuk mengamankan pembangunan program Smart City Pemeritah Kota Tangerang. Dia meminta proyek tersebut harus didukung masyarakat.

"Tapi ketika saya tanya ke Kelurahan, orang kelurahan saja tidak mengetahui program tersebut. Makanya sampai sekarang saya masih bertanya ini sebenarnya ini proyek menara siapa," katanya.

Muhammad menambahkan, dirinya berharap pihak-pihak yang memiliki kepentingan segera mencabut tower tersebut. karena menggangu ketertiban umum lantaran di bangun juga di pinggir jalan umum.

"Sampai sekarang warga masih menolak pendirian tower ini. Karena belum mengetahui untuk apa pembangunan tower tersebut," pungkasnya.(RAZ)