TangerangNews.com

Lagi Liputan, Wartawan Sindo Tangerang Rumahnya Dibobol Maling

Yudi Adiyatna | Minggu, 16 Juli 2017 | 20:00 | Dibaca : 1992


Rumah Wartawan Sindo Tangerang yang dibobol Maling di Kawasan Pondok Aren Tangsel, Minggu (16/7/2017) (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian rumah kosong kembali terjadi di Jalan Raya Pondok Aren, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Korban adalah Wartawan Koran Sindo/Sindonews.com Tangerang, Hasan Kurniawan. Aksi pencurian terjadi saat dirinya pergi meliput kasus penembakan Counter Ponsel  oleh oknum anggota kepolisian di Paku Jaya, Pondok Aren Tangsel, Minggu (16/7/2017) siang tadi.


"Saya pergi liputan jam 15.30 WIB. Pintu rumah dikunci, lampu dalam saya nyalakan," kata Hasan, kepada wartawan, di Pondok Aren.

Menurut Hasan, seusai dirinya kembali dari meliput sekitar pukul 17.45 WIB, kondisi pintu depan rumahnya masih terkunci. Tetapi hordeng jendela depan sudah rusak diduga dilakukan oleh para pencuri.

"Tumpukan buku di lemari, gitar Ibanez, tas, dan perabotan lain di ruang depan masih rapi semua. Tetapi ruang kamar sudah berantakan, pintu lemari terbuka, dan kotak lemari diacak-acak," jelasnya.

#GOOGLE_ADS#
 
Begitupun dengan lemari kecil di samping kamar, semua sudah berantakan. Dua celengan putrinya Sakira Sakha Anwar, 2, telah rusak oleh sayatan benda tajam dan seluruh isinya telah habis dikuras.

"Total kerugian belasan juta. Gelang emas, dua cincin emas, uang tunai jutaan, batu cincin, dan beberapa lembar uang dolar habis dikuras, total puluhan juta lah," ungkap pria yang biasa dipanggil Acan ini.

Setelah menghitung semua kerugian akibat pembobolan itu, Hasan dan Wulan istrinya berencana mendatangi Mapolsek Pondok Aren untuk membuat laporan.

Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto menyatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan korban. Dirinya bahkan telah meminta Kapolsek Pondok Aren segera ke lokasi kejadian.

"Laporan akan ditindak lanjuti. Saya perintahkan kepada Kapolsek Pondok Aren untuk 87 mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," pungkasnya.(RAZ)