TangerangNews.com

2017, Pemkot Tangerang Tidak Lagi Menyalurkan Raskin

Sayuti Tan Malik | Senin, 17 Juli 2017 | 18:00 | Dibaca : 1840


Beras Bulog. (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang tidak lagi menerima beras untuk rakyat miskin (Raskin) dari Bulog tahun 2017. Namun, Pemkot mengantinya dengan bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Pramono, Kepala Bulog Subdivre Tangerang mengatakan, sejak tahun 2017, Pemkot tidak seperti daerah lain, tidak lagi menerima bantuan raskin untuk masyarakat miskin daerahnya.

"Pemkot Tangerang tahun ini sudah mulai menerapkan bantuan pangan non-tunai dari Kementrian sosial untuk masyarakat miskin di daerahnya," katanya, Senin (17/7/2017).

Pramono menambahkan, sistem yang dipakai dalam penyaluran BPNT ini menggunakan kartu yang memiliki multi fungsi, yaitu sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan.

Dengan sistem ini, bantuan pangan non tunai akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat, dalam hal ini e-wallet dan hanya dapat digunakan untuk membeli barang sesuai program yang ditetapkan pemerintah.

#GOOGLE_ADS#

“Program ini merupakan kerjasama antara BNI dan Kemensos. Bantuannya berupa beras dan gula, itu pun baru berjalan 2 bulan di Kota Tangerang," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam sistem penyaluran ini, dibangun pula sistem monitoring berupa Dashboard yang bersifat online untuk pemantauan, penyaluran dan penyerapan bantuan sosial serta rekonsiliasinya.

Sistem ini dapat diakses untuk kepentingan secara nasional sampai dengan desa. Untuk pengembangan ke depan, metode ini juga dapat diterapkan untuk penyaluran Bantuan Sosial atau Subsidi lainnya seperti pupuk dan elpiji, sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk bantuan sosial dan subsidi.

Penerima BPNT dapat mendatangi Agen 46 BNI atau Agen-agen Branchless Banking lain dari Bank Himbara untuk memanfaatkan bantuan pangan tersebut. Kekhususan BPNT adalah pada penyalurannya yang hanya bisa dicairkan dalam bentuk komoditas pangan.

Pada Penyaluran BPNT perdana, BPNT hanya dapat dicairkan menjadi beras bersubsidi sebanyak 10 Kg dan gula sebanyak 2 Kg atau senilai Rp 110.000 per penerima. Bantuan tersebut tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang.(RAZ)