TANGERANGNEWS.com-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mengakui saat ini masih terjadi praktik percaloan untuk masuk ke beberapa perusahaan atau pabrik di Kabupaten Tangerang.
"Laporan resmi belum ada, namun informasi yang kami himpun memang terjadi praktik percaloan tersebut," ujar Tifna Purnama, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Selasa (18/7/2017).
Menurut Tifna, hal tersebut terjadi karena ketidak disiplinan para pengusaha untuk melaporkan informasi lowongan kerja di perusahaannya kepada pihak Disnaker. Sehingga informasi lowongan kerja tersebut tercecer dan dimanfaatkan oknum tertentu yang mencari keuntungan.
"Semestinya perusahaan melapor ke kami, itu sudah kewajiban yang diatur di dalam Perda, ada sanksi administrasinya jika tidak melapor," tambahnya.
Tisna juga mengatakan, besaran nominal yang diminta oleh calo pencari kerja tersebut mencapai lebih dari Rp1 juta. Para pencari kerja biasanya dimintai uang dengan iming-iming akan diterima kerja di perusahaan tertentu.
#GOOGLE_ADS#
"Kedepan praktik percaloan seperti itu bisa ditiadakan, kalau aplikasi bursa kerja online sudah berfungsi, karena informasi lowongan kerja serta pasar tenaga kerja tersedia di sana," tandasnya.
Acep, warga Balaraja kepada TangerangNews.com mengatakan, praktik percaloan masuk kerja sudah cukup lama berlangsung, namun hingga saat ini belum ada tindakan dari Pemkab Tangerang. "Sebenarnya kasihan orang mau cari kerja kok dimintai uang, tapi mereka tetap mau bayar karena memang butuh pekerjaan," katanya.
Menurut Acep, calo tersebut biasanya orang yang memiliki akses informasi ke pihak perusahaan, kemudian mencari orang yang mau bekerja dengan syarat membayar sejumlah uang kepada calo tersebut.
"Semestinya perusahaan jika ada lowongan kerja mengumumkan ke publik, sehingga tidak ada pihak yang bertindak menjadi calo. Selain itu harus ada tindakan tegas dari pemerintah, kalau tidak ada, praktik percaloan tersebut sulit untuk diberantas," tambahnya.(RAZ)