TANGERANGNEWS.com-Betis kaki kanan Nuryadi alis Tektek, 19, dibalut perban putih. Pemuda pengangguran tersebut terpaksa ditembak Tim Opsnal Jatanras Polres Tansel karena melakukan perlawanan saat ditangkap di salah satu bedeng tempat nongkrongnya di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/6/2017) malam.
Pemuda dengan tubuh bertato tersebut menjadi salah satu tersangka kasus pencurian tiga telepon seluler (Ponsel) milik Joko Prasetio, buruh bangunan proyek pembangunan kantor Kecamatan Pagedangan, pada Rabu (19/7/2017).
#GOOGLE_ADS#
"Saat ditangkap, tersangka berusaha melawan dan menendang petugas. Terpaksa kami melepaskan tembakan dan mengenai kaki kanannya," ujar Kasat Reskim Polres Tangsel AKP A Alexander, Rabu (26/7/2017).
Alex menjelaskan, peran tersangka adalah yang masuk ke lokasi bangunan proyek tersebut dan mengambil tiga unit ponsel milik korban. Setelah melakukan aksinya, dua ponsel tersebut kemudian dijual dan satu lainnya digunakan oleh rekan tersangka.
"hasil penjualannya digunakan untuk membeli miras," tambah Alexander.
Kini pelaku yang ditahan di Mapolres Tangsel tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(RAZ)